Kamis, 11 Agustus 2016

Rumor: Twitter Bakal Ditutup karena Cyberbullying

Rumor: Twitter Bakal Ditutup karena Cyberbullying
KARENA menjadi ajang cyberbullying atau penghinaan/olok-olok di media siber, muncul rumor bahwa media sosial Twitter akan ditutup tahun 2017. 

Tagar #SaveTwitter yang menolak penutupan Twitter pun sempat jadi trending.

Dilansir Daily Mail, pihak Twitter memastikan kepada Kantor Berita AFP bahwa twitter tidak akan berhenti beroperasi. Artinya, rumor Twitter bakan ditutup atau dihentikan tidak benar.

Seorang YouTuber, BradTheLadLong, yang mengunggah video komentar tentang berbagai selebritas, menyimpan beberapa komentar kasar yang dia terima di media sosial tersebut dan berhasil meyakinkan para pemegang kekuasaan bahwa Twitter telah gagal untuk melindungi penggunanya dari perlakuaan jahat di dunia maya.

Disebutkan, hal inilah yang menjadi alasan mengapa Twitter akan menutup platform miliknya. Namun, akun Twitter Brad sendiri tidak menunjukkan bahwa dia ingin agar Twitter berhenti beroperasi, seperti yang disebutkan oleh BBC.

Dengan cepat, rumor ini menyebar di dunia maya dan menuari berbagai reaksi dari para netizen. Sebagian merasa bingung, tidak tahu apa yang akan mereka lakukan jika Twitter benar tutup. Sementara sebagian besar netizen bersatu untuk mendukung Twitter.

Seorang juru bicara Twitter berkata pada BBC Trending bahwa meski mereka tidak akan merilis pernyataan resmi, tapi "tidak ada kebenaran dalam klaim ini."

Kesimpulannya, rumor bahwa Twitter Bakal Ditutup karena Cyberbullying itu tidak benar.*

Cara Mengatasi Jebakan 'Siapa yang Mengintip Facebook Kamu'

Cara Mengatasi Jebakan 'Siapa yang Mengintip Facebook Kamu'
VIRUS , spyware, spambot, atau jebakan masih merajalela di media sosial Facebook, termasuk jebakan tentang "Siapa yang Mengintip Facebook Kamu".

Malware ini bisa muncul dalam komentar dengan tulisan "Ingin tahu siapa yang mengintip Facebook kamu…”? 

Waspadalah! Itu virus dan bisa jadi merupakan spambot yang kemungkinan besar menggunakan situs siapalihat.com!

Dilansir CNN Indonesia, siapalihat.com sebenarnya menggunakan teknik lama yang mengeksploitasi kelemahan dalam aplikasi Facebook, terutama HTC Sense.

Sebenarnya Facebook sudah mempersulit pengembang aplikasi untuk membajak akun Facebook korbannya dengan syarat pengguna harus 'secara sadar' memberikan persetujuan kepada aplikasi untuk melakukan posting menggunakan akunnya dan segala macam peringatan dimunculkan sebelum memberikan hak posting kepada aplikasi tersebut.

Menurut Alfons Tanujaya dari vaksin.com, saat ini sudah banyak beredar postingan di status akun Facebook yang menuliskan kalimat siapa saja yang bisa melihat Facebook miliknya dan tidak lupa disertakan nama-namanya.

Diterangkannya, sebenarnya itu langsung dicomot dari friend list akun korban yang diklaim mengintip akun Facebook yang telah dikuasai spambot tersebut, supaya calon korban lainnya percaya dan mengikuti apa yang diperintahkan oleh situs Siapalihat.com. 

"Sekali korbannya mengklik tautan yang diberikan, maka proses rekayasa sosial dimulai," katanya. Pengguna awam bisa terjebak. Spambot nantinya bisa melakukan posting masif di wall Facebook teman-teman korban.

Cara Membasmi 'Siapa yang Mengintip Facebook Kamu'

Cara membasmi spambot yang sudah terlanjur terjebak ini tak bisa serta merta hanya dengan mengganti password semata saja. Namun dengan cara menghapus aplikasi HTC Sense.
  1. Login ke akun Facebook Anda
  2. Buka alamat situs https://www.facebook.com/settings?tab=applications
  3. Arahkan mouse ke “HTC Sense” dan klik [X] untuk menghapus (remove) aplikasi ini. Anda akan mendapatkan konfirmasi
  4. Pastikan Anda memilih centang “Delete all your HTC Sense activities including posts, photos and videos on Facebook. This may take few minutes” dan klik [Remove] untuk menghapus aplikasi HTC Sense dan membebaskan Anda dari eksploitasi bot ini.
  5. Kunjungi wall seluruh teman Anda dan hapus satu persatu posting yang dilakukan bot dan informasikan bagaimana cara menghapus bot pada teman yang terinfeksi.
  6. Kunjungi satu per satu notifikasi pada akun Facebook Anda. Jika ada posting bot, segera hapus dan informasikan kepada rekan anda supaya tidak ikut tertipu.
Demikian Cara Mengatasi Jebakan 'Siapa yang Mengintip Facebook Kamu' yang belakangan marak di Facebook.*

Minggu, 31 Juli 2016

Kominfo Sediakan Website Gratis dalam Program Satu Juta Nama Domain

Kominfo Sediakan Website Gratis 1 Tahun
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memberikan website gratis satu tahun dengan domain berekstensi .id sampai tahun 2019.

Dalam Program Satu Juta Nama Domain, Kominfo menyediakan satu tahun layanan situs internet gratis tersebut dengan nama domain Indonesia untuk UKM, sekolah, komunitas, pondok pesantren, dan desa.

Dirilis Grup Facebook Komunitas Pemberdayaan Komunikasi Kota Bandung, program domain gratis ini diluncurkan untuk memperbanyak konten positif dan membantu para wirausaha untuk memasarkan produknya melalui internet.

Sasaran yang dituju dalam program ini adalah UMKM, sekolah, pondok pesantren, komunitas, dan desa.

Cara & Syarat Mendapatkan Website Gratis

Untuk mendapatkan website gratis dari program ini, Anda dapat menghubungi pendamping daerah masing-masing ataupun mendaftar langsung, Website yang terdaftar harus berjanji untuk memanfaatkan website sebaik-baiknya dan digunakan untuk kepentingan positif. 

Selain itu, bagi yang belum mampu mengelola web, kami menyediakan pendampingan oleh tim yang telah ditunjuk.

Syarat yang diperlukan untuk mendapatkan situs gratis ini sebagai berikut:

1. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

- Berdomisili di wilayah Indonesia.
- Memiliki kartu identitas yang sah seperti KTP, SIM, atau kartu identitas lainnya.
- Usaha memiliki SKU/SIUP/TDP/IUMK atau surat keterangan lainnya (untuk domain co.id).
- Penanggungjawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
- Penanggungjawab berani menjamin website akan digunakan untuk kebaikan.
- Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
- Alamat website menggunakan akhiran .co.id, .web.id, .biz.id, dan .id.

2. Sekolah dan instansi pendidikan

- Sekolah atau Pesantren berdomisili di wilayah Indonesia.
- Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah/Madrasah atau Pimpinan Pondok Pesantren yang bersangkutan.
- Penanggung jawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
- Menyampaikan surat permintaan domain yang ditanda tangani dan cap basah sekolah/pesantren yang bersangkutan (upload)
- Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
- Alamat website menggunakan akhiran .sch.id untuk sekolah, dan akhiran .ponpes.id bagi pondok pesantren

3. Desa

- Desa berada di wilayah Indonesia
- Memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pendaftaran .desa.id melalui registrasi instansi penyelenggara negara
- Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
- Alamat website menggunakan akhiran .desa.id

4. Organisasi/Komunitas

- Organisasi atau komunitas berada di wilayah Indonesia.
- Ada penanggung jawab yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki identitas Indonesia seperti KTP, SIM atau identitas lainnya.
- Penanggung jawab memiliki alamat di Indonesia dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
- Memiliki anggota yang dapat dibuktikan melalui daftar anggota dilampirkan bersama surat permintaan usulan domain atau proposal yang ditandatangi dan di cap basah (upload, berlaku untuk domain or.id).
- Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
- Alamat website menggunakan akhiran .or.id dan .id

Untuk pendampingan, saat ini baru tersedia untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Provinsi lainnya masih dalam proses.

✒ Informasi Lengkap 

  • Website: http://1juta.id
  • CP: whatsapp/telegram : 085718823423
  • Email : satujutadomain@kominfo.go.id



Kerja Sama dengan PANDI

Dalam pelaksanaan Program Satu Juta Nama Domain - Website Gratis 1 Tahun ini, Kemenkominfo bekerja sama dengan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI).

Pembagian tersebut berlangsung dua tahap, yaitu 500 domain .id dibagikan pada akhir tahun 2015 dan sisanya dilakukan tahun 2016.

"Memang bukan domain .id, karena itu kan bisa sampai Rp 500 ribuan. Kalau untuk turunannya, seperti web.id atau co.id bisa," ujar Ketua PANDI, Andi Budimansyah, dikutip laman resmi Kemenkominfo.

Tidak hanya menggratiskan domain, Kominfo-PANDI juga pemilik situs akan mendapatkan dana untuk hosting sebesar Rp 150.000.

Promosi Domain Gratis .ID Provider

Sejatinya, Program Satu Juta Nama Domain Kemenkominfo ini tidak jauh berbeda dengan program promisi DOMAIN ID GRATIS yang belakangan marak diluncurkan provider domain hosting.

Begitu mendaftar, kita akan dapat menikmati domain gratis tersebut selama setahun saja. Tahun berikutnya harus membayar uang sewa domain sekitar 400-500 ribuan per tahun untuk domain .id.*

Rabu, 20 Juli 2016

Mr Bean Main Game Pokemon Go (Video)

Mr Bean Main Game Pokemon Go
Mr Bean Main Game Pokemon Go (Video).

TAHU Mr Bean 'kan? Tahu Pokemon Go 'kan? Jika keduanya dipadukan, apa yang terjadi?

Sebuah video tingkah laku tokoh komedi asal Inggris muncul di Youtube dan beredar di media sosial.

Layaknya para gamer Pokemon Go, Mr Bean juga tak melihat arah ke mana ia berjalan --lebih banyak melihat Smartphone ketimbang jalan atau orang-orang di depan dan sekitarnya.

Mr Bean menerobos lalu lintas, hingga memicu kacaunya. Mobil dari empat arah hampir bertabrakan. Mr Bean yang asyik main Poken Go juga menerobos restoran hingga membuat kekacauan.

Terakhir Bean menuju puncak gedung dan melewatinya, hingga terselamatkan oleh adanya bus tinggi. Ujungnya, Bean menemukan Pokemon di pantai setelah menginjak beberapa orang berjemur.

Video ini merupakan penggalan dari potongan acara komedi Mr Bean, yang tingkahnya sama seperti gamer Pokemon Go. Bagaimana kegilaan Mr Bean dengan Pokemon Go yang menggambarkan kegilaan para pemain game ini? Simak videonya berikut ini.

VIDEO MR BEAN MAIN POKEMON GO



Burung Kenari Panda Simetris Putih Abu Gacor: Foto & Video

Koleksi Gambar & Suara Merdu Kicau Burung Kenari Panda Simetris Putih Abu

DARI semua jenis burung kenari yang ada di Indonesia, admin sangat suka jenis Burung Kenari Panda Simetris Putih Abu. Sejuk di mata, adem ngeliatnya, dan enak didengarkan suara gacornya nan merdu --jika memang gacor merdu durasi panjang dan variatif.

Berikut ini Koleksi Gambar Burung Kenari (Canary BirdSimetris Panda Putih Abu yang admin copas dari Google Image. Yang merasa memiliki burung kenari keren seperti di bawah ini, silakan kontak admin untuk ditawarkan. Lagi butuh satu ekor saja buat nemenin blogging :)

Burung Kenari Panda Putih Abu

Burung Kenari Panda Putih Abu

Burung Kenari Panda Putih Abu

Burung Kenari Panda Putih Abu

Burung Kenari Panda Putih Abu

VIDEO: Suara Merdu Kicau Burung Kenari Panda Simetris Putih Abu


HARGA
Berdasarkan pantauan admin di forum-forum jual-beli burung di Facebook maupun di Marketplace, Harga Burung Kenari Panda Simetris warna Putih Abu yang sudah gacor kicauannya di kisaran Rp200 ribu hingga Rp900.000. 

Jika dirata-rata sih, kebanyakan harganya Rp200-300 ribuan untuk Burung Kenari Panda warna Putih Abu rumahan --bukan untuk tarung di lapang atau dilombakan. Nah, ada yang punya dan mau dijual?

Namun, Burung Kenari Panda Putih Abu di atas KALAH bagus dengan dua jenis burung berikut ini yang penampakannya mirip banget burung kenari:

best canary bird blue

best canary bird yellow


Gimana, keren banget 'kan? Masya Allah... Allagu Akbar! Mahabesar Allah yang sudah menciptakannya.... (http://newjohnywuss.blogspot.com).*

Senin, 18 Juli 2016

Tugas Pokok dan Fungsi Komite Sekolah

Tugas Pokok dan Fungsi Komite Sekolah
Komite Sekolah adalah suatu lembaga mandiri di lingkungan sekolah dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arah, dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pada tingkat satuan pendidikan (sekolah).

Awal terbentuknya Komite Sekolah berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kemendiknas) No. 014/ U/ 2002 Tanggal 2 April 2002 sekaligus menyatakan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan ( BP3 ) tidak berlaku lagi.

Badan ini bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga pemerintahan.

Komite Sekolah memiliki kedudukan yang kuat karena diundangkan dalam dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN No. 20/2003).

Pasal 56 ayat 3 UU SPN No. 20/2003 menyatakan: 

Komite Sekolah adalah lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

Tujuan Komite Sekolah

1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan; 
2. Meningkatkan tanggung jawab dan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan; 
3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan

Peran Komite Sekolah

a. Pemberi pertimbangan (Advisory Agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b. Pendukung (Supporting Agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c. Pengontrol (Controlling Agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
d. Mediator (Mediator Agency) antara pemerintah (Executive) dengan masyarakat di satuan pendidikan.

Fungsi Komite Sekolah

Untuk menjalankan perannya komite sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Mendorong perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b. Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d. Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai: a). kebijakan dan program pendidikan; b). rencana anggaran pendidikan dan belanja madrasah (RAPBM); c). Kriteria kinerja satuan pendidikan; d). criteria tenaga kependidikan; e). hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
e. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
f. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
g. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.

Komite Sekolah dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai penunjang dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang sejalan dengan kondisi dan permasalahan lingkungan masing-masing sekolah. 

Komite sekolah dapat melaksanakan fungsinya sebagai partner sekolah dalam mengadakan sumber-sumber daya pendidikan dalam rangka melaksanakan pengelolaan pendidikan yang dapat mewujudkan fasilitas bagi guru dan siswa untuk belajar sehingga pembelajaran menjadi semakin efektif.

Adanya sinergi antara komite sekolah dengan pihak sekolah melahirkan tanggung jawab bersama antara sekolah dan masyarakat sebagai mitra kerja dalam membangun pendidikan. Dari sini masyarakat akan dapat menyalurkan berbagai ide dan partisipasinya dalam memajukan pendidikan di daerahnya.

Pihak sekolah harus mampu meyakinkan orang tua, pemerintah setempat, dunia usaha, dan masyarakat pada umumnya bahwa sekolah itu dapat dipercaya. Dengan demikian, sekolah pada tataran teknis perlu mengembangkan kemampuan menganalisis biaya sekolah yang berkorelasi signifikan terhadap mutu pendidikan yang diperolehnya.

Pemberdayaan Komite Sekolah dapat diwujudkan diantaranya melalui pelibatan mereka dalam penyusunan rencana dan program sekolah, RAPBS, pelaksanaan program pendidikan dan penyelenggaraan akuntabilitas pendidikan. 

Salah satu tugas dan fungsi komite adalah sebagai badan pertimbangan dan pendukung dalam hal penyusunan dan penetapan RAPBS serta memberi dukungan dalam financial khususnya dalam penggalian dana dari wali siswa atau masyarakat.

Bukan Hanya Ngurus Sumbangan

Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Komite Sekolah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Peran komite sekolah bukan hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan dan mengawasi pelaksanaan pendidikan, namun juga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perancanaan sekolah yang dapat merubah pola pikir, keterampilan, dan distribusi kewenangan atas individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan taraf hidup dalam sistem manajemen pemberdayaan sekolah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan, Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiansi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun luar sekolah. 

Nama dan ruang lingkup lewenangan ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing – masing satuan pendidikan, seperti komite sekolah, komite pendidikan, komite pendidikan luar sekolah, dewan sekolah, majelis sekolah, majelis madrasah, momite TK, atau nama lain yang sesuai dengan criteria pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan sekolah dengan fokus pemenuhan mutu yang kompetitif.

Organisasi & Pengurus Komite Sekolah

Berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan, Keanggotaan Komite Sekolah terdiri atas: 

1. Unsur masyarakat dapat berasal dari orang tua/wali peserta didik; tokoh masyarakat; tokoh pendidikan; dunia usaha/industri; organisasi profesi tenaga pendidikan; wakil alumni; dan wakil peserta didik. 

2. Unsur dewan guru, yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan Badan Pertimbangan Desa dapat pula dilibatkan sebagai anggota Komite Sekolah (maksimal 3 orang). 

3. Anggota Komite Sekolah sekurang-kurangnya berjumlah sembilan orang dan jumlahnya gasal. 

4. Pengurus Komite Sekolah sekurang-kurangnya terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang dipilih dari dan oleh anggota. Ketua bukan berasal dari kepala satuan pendidikan.

Prinsip Pembentukan Pembentukan Komite Sekolah menganut prinsip-prinsip sebagai berikut: 
a. transparan, akuntabel, dan demokratis; 
b. merupakan mitra satuan pendidikan. 

Mekanisme Pembentukan Komite Sekolah

a. Pembentukan Panitia Persiapan 
1. Masyarakat dan/atau kepala satuan pendidikan membentuk panitia persiapan. Panitia persiapan berjumlah sekurangkurangnya 5 (lima) orang yang terdiri atas kalangan praktisi pendidikan (seperti guru, kepala satuan pendidikan, penyelenggara pendidikan), pemerhati pendidikan (LSM peduli pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha dan industri), dan orangtua peserta didik. 

2. Panitia persiapan bertugas mempersiapkan pembentukan Komite Sekolah dengan langkah-langkah sebagai berikut: 
a. Mengadakan forum sosialisasi kepada masyarakat (termasuk pengurus/ anggota BP3, Majelis Sekolah, dan Komite Sekolah yang sudah ada) tentang Komite Sekolah menurut Keputusan ini; 
b. Menyusun kriteria dan mengindentifikasi calon anggota berdasarkan usulan dari masyarakat; 
c. Menyeleksi calon anggota berdasarkan usulan dari masyarakat; 
d. Mengumumkan nama-nama calon anggota kepada masyarakat; 
e. Menyusun nama-nama anggota terpilih; 
f. Memfasilitasi pemilihan pengurus dan anggota Komite Sekolah; 
g. Menyampaikan nama pengurus dan anggota kepada kepala satuan pendidikan: 
b. Panitia Persiapan dinyatakan bubar setelah Komite Sekolah terbentuk.

Tahapan Pembentukan Komite Sekolah

Secara teknis, Tahapan Pembentukan Komite Sekolah sebagai berikut:
1. Sekolah membentuk tim penjaringan
2. Tim penjaringan menentukan dan mengundang calon pengurus
3. Calon pengurus bermusyawarah membentuk kepengurusan
4. Kepala Sekolah membuat SK pengurus
5. Pengurus yang terbentuk membuat AD/ART
6. Sekolah mengajukan program
7. Pengurus membahas program usulan sekolah
8. Pengurus mengundang orang tua wali untuk sosiali program

Demikian Tugas Pokok dan Fungsi Komite Sekolah serta Proses Penyusunan Pengurusnya berdasarkan UU dan Keputusan Menteri seperti tercantum di atas.***

Rabu, 13 Juli 2016

Apa Sih Artinya LOL, IMHO, CMIIW, GWS?

Arti LOL, IMHO, CMIIW, GWS, WTF, Dafuq - Kamus Bahasa Gaul Media Sosial

ERA media sosial memunculkan banyak singkatan, kata, atau istilah dan bahasa slang. LOL, IMHO, CMIIW, GSW hanyalah sekian kata dari "kitab gaul" media sosial yang sering digunakan netizen, netter, atau pengguna media sosial.

Baru-baru ini ada Facebooker yang mengartikan LOL secara salah. Ia kira, LOL itu singkatan dari kata TOLOL. Maka, saat ada temannya menulis komentar LOL, ia marah.

Saat ditanya arti LOL, ia dengan penuh percaya diri menyatakan LOL itu singkatan dari Tolol, diambil dari kata belakangnya.

arti LOL

LOL adalah singakatan dalam bahasa Inggris Laugh Out Loud, yang artinya tertawa terbahak-bahak.

Ada juga yang mengartikan LOL sebagai "Lots of Luck" (semoga banyak beruntung) atau "Lots of Love" (banyak cinta).

Namun, terpopuler dan banyak digunakan, LOL dituliskan pengguna medsos untuk menertawakan suatu hal.

Bisa dikatakan, ketika menulis LOL, seseorang hendak mengatakan: gue tertawa, ketawa gue, atau ha ha ha ha.

Arti IMHO, CMIIW, GWS, WTF

IMHO singkatan dari In My Humble Opinion. Artinya, menurut pendapat saya. Dituliskan sebelum atau sesudah mengomentari sesuatu. IMHO digunakan untuk menunjukkan "kerendahan hati" dalam berpendapat.

CMIIW singkatan dari Correct Me If I am Wrong. Koreksi saya jika salah. Mirip dengan IMHO, penulisan CMIIW dalam komentar di medsos untuk menunjukkan kerendahan hati alias tidak sombong atau merasa benar.

GWS artinya Get Well Soon, semoga lekas sembuh. Dituliskan sebagai komentar doa untuk yang sedang sakit.

Apa lagi singkatan, istilah slang, bahasa gaul di media sosial? Banyak banget. Di antaranya Newbie (Baca: Arti Newbies) dan Peres (Baca: Arti Peres).

Baca juga: Daftar Pengertian Singkatan Inggris di Medsos

Btw, sudah tau kan arti dafuq atau WTF? Kalo belum, silakan cek: Arti Kata Dafuq atau Dafuk. (http://newjohnywuss.blogspot.com).*